Jalan Damai Ottoman di Suriah dan Hijaz

Penaklukan Konstantinopel pada 1453 menandai kebangkitan Kesultanan Ottoman sebagai kekuatan besar dunia Islam. Namun keberhasilan itu tidak serta-merta diikuti dengan penguasaan wilayah Arab seperti Suriah dan Hijaz. Selama beberapa dekade setelah 1453, pusat kekuasaan Arab masih berada di bawah Kesultanan Mamluk.

Pada paruh kedua abad ke-15, Suriah merupakan wilayah inti Mamluk dengan kota-kota penting seperti Aleppo dan Damaskus. Mamluk bukan hanya penguasa administratif, tetapi juga simbol pelindung dunia Islam, termasuk jalur haji dan kota-kota suci.

Hubungan Ottoman dan Mamluk pada awalnya bersifat kompetitif namun berhati-hati. Keduanya sama-sama mengklaim legitimasi Islam dan menghindari konflik terbuka berskala besar selama bertahun-tahun.

Situasi berubah drastis ketika Sultan Selim I naik takhta Ottoman. Selim membawa visi ekspansi yang lebih agresif dan menilai Mamluk sebagai penghalang strategis antara Anatolia dan wilayah Arab.

Pada 1516, pasukan Ottoman bertemu Mamluk dalam Pertempuran Marj Dabiq di dekat Aleppo. Kemenangan Ottoman dalam pertempuran ini menjadi titik balik yang menentukan nasib Suriah.

Setelah Marj Dabiq, kota-kota Suriah jatuh satu per satu ke tangan Ottoman. Aleppo menyerah lebih dulu, disusul Damaskus, Hama, dan Homs tanpa perlawanan berarti.

Penaklukan Suriah membuka jalan Ottoman menuju Mesir. Pada 1517, pasukan Selim I mengalahkan Mamluk di Pertempuran Ridaniyya dan merebut Kairo, mengakhiri kekuasaan Mamluk secara efektif.

Dengan jatuhnya Mesir, Ottoman tidak hanya menguasai pusat politik Mamluk, tetapi juga memperoleh legitimasi religius yang jauh lebih besar. Mesir selama ini menjadi pengelola administratif Hijaz dan jalur haji.

Berbeda dengan Suriah dan Mesir, Ottoman tidak menaklukkan Mekah dan Madinah melalui invasi militer. Kota-kota suci itu diperlakukan secara khusus karena nilai religiusnya yang sangat tinggi.

Pada 1517, Syarif Mekah secara sukarela menyatakan baiat kepada Sultan Selim I. Pengakuan ini dilakukan tanpa pertempuran, menandai peralihan kedaulatan Hijaz kepada Ottoman secara damai.

Langkah ini memperlihatkan pendekatan politik Ottoman yang pragmatis. Mereka memilih legitimasi agama dan stabilitas daripada kekuatan senjata di tanah suci.

Sejak saat itu, Sultan Ottoman menyandang gelar Pelindung Dua Kota Suci. Status ini memperkuat klaim Ottoman sebagai pemimpin dunia Islam Sunni.

Hijaz dibiarkan dikelola oleh elite lokal, terutama keluarga Syarif Mekah, dengan pengawasan administratif dari Istanbul. Ottoman lebih fokus menjamin keamanan haji dan distribusi logistik.

Pendekatan ini berbeda dengan wilayah Arab lain. Di Suriah dan Mesir, Ottoman membangun struktur pemerintahan langsung dengan gubernur dan garnisun militer.

Sementara itu, di Hijaz, kehadiran militer Ottoman relatif terbatas. Kontrol dilakukan melalui legitimasi simbolik, dana, dan perlindungan politik.

Model ini terbukti efektif. Jalur haji relatif aman, dan Mekah serta Madinah terhindar dari kerusakan akibat perang, sesuatu yang sangat dijaga oleh Ottoman.

Keberhasilan menguasai Hijaz tanpa peperangan juga meningkatkan reputasi Ottoman di mata umat Islam. Istanbul dipandang bukan sebagai penakluk kota suci, melainkan pelindungnya.

Dalam jangka panjang, penguasaan Suriah dan Hijaz memperluas cakupan kekuasaan Ottoman dari Balkan hingga Laut Merah. Kekaisaran ini menjadi salah satu imperium terluas dalam sejarah Islam.

Suriah berfungsi sebagai penghubung strategis antara Anatolia dan Arab, sekaligus pusat perdagangan dan administrasi penting bagi Ottoman.

Hijaz, meski tidak menghasilkan keuntungan ekonomi besar, menjadi sumber legitimasi religius yang tak ternilai bagi kekuasaan Ottoman.

Dengan kombinasi penaklukan militer dan integrasi damai, Ottoman berhasil membangun hegemoni di dunia Arab tanpa harus menodai kota-kota suci dengan perang.

Penguasaan Suriah dan Hijaz pada awal abad ke-16 inilah yang menegaskan Ottoman sebagai kekuatan Islam global, tidak hanya melalui senjata, tetapi juga melalui legitimasi agama dan politik yang cermat.

Post a Comment

Previous Post Next Post